Showing posts with label Semua tentang BK. Show all posts
Showing posts with label Semua tentang BK. Show all posts

Saturday, 6 June 2020

LAYANAN BK di MASA PANDEMI COVID 19.


LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING di MASA DAN PASCA PANDEMI COVID 19. 

Memperhatikan hasil brainstorming 31 Mei 2020 dan 5 Juni 2020 serta  memperhatikan pemikiran yang dimuat dalam group WA BK New Normal, maka pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah diatur  sbb.

A. Layanan Bimbingan dan Konseling  pada satuan pendiikan dilaksanakan berdasarkan pada : 

1. Permendikbud No. 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

2. Pedoman Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, yang merupakan lampiran Permendikbud No. 111 Tahun 2014.

3. Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling (POP BK) di SD  tahun 2016

4. Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling  (POP BK) di SMP tahun 2016

5. Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling (POP BK) di SMA tahun 2016

6. Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling  (POP BK) di SMK tahun 2016

7. Undang Undang, Peraturan, Pedoman dan Panduan yang diberlakukan oleh pemerintah terkait dengan penyelenggaran pendidikan dan BK.


B. Layanan bimbingan dan konseling mendukung kelancaran realisaai  kebijakan  Kemendikbud dalam penyelenggaraan pendidikan dengan menerapkan protokol kesehatan dan ibadah. 



C. Layanan bimbingan dan konseling didasarkan pada  program yang disusun, apakah  berupa program yang memuat struktur program (12 komponen) atau matrik program bimbingan dan konseling   


D. Kompetensi Guru Bimbingan dan Konseling  mengacu pada Permendiknas 
27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor, atau mengacu Standar Kompetensi Guru Bimbingan dan Konseling yang diterbitkan oleh Kemendikbud 


E. Secara operasional  saat ini, Guru Bimbingan dan Konseling melakukan kegiatan berupa :melaksanakan 4 komponen layanan yaitu (1) layanan dasar, (2) layanan responsif, (3) layanan perencanaan dan pemintaan peserta didik, dan (4) dukungan sistem, dan menerapkan strategi  layanan sebagaimana tertuang dalam pedoman dan panduan Bimbingan dan Konseling, serta berupaya tercapainya  tujuan layanan bimbingan dan konseling berdasar 4 bidang layanan bimbingan dan konseling secara proporsional. 

1. Layanan dasar.
Beberapa kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling, sbb.

a. Menyusun materi layanan dasar  sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan tercapainya tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan kondisi riil masa kini dan antisipasi masa yang akan datang

b. Menyajikan materi layanan dasar dengan menerapkan metode yang sesuai den menarik bagi peserta didik.

c. Menyampaikan materi layanan dasar dengan menggunakan teknologi informasi yaitu dapat melalui : web, instagram, wathshap, email, dll.

d. Materi layanan dasar disajikan bervariasi yaitu dapat berupa film, audio, audio visual, cetakan (leaf let, papan bimbingan)

e. Menyajikan materi layanan dasar tidak sebatas menyampaikan pengetahuan tetapi diharapkan terjadinya internaliisasi pada diri peserta didik selama dan atau setelah memperoleh materi layanan dasar.

f. Materi yang disampaikan kepada peserta didik memiliki acuan secara nasional dan memperhatikan kondisi lokal.

g. Acuan materi layanan dasar dapat berdasarkan tercapainya tujuan setiap bidang layanan bimbingan, standar kompetensi kemandirian peserta didik (SKKPD), dan pendidikan karakter peserta didik.

2. Layanan responsif.
Guru bimbingan dan konseling melaksanakan layanan responsif berdasarkan hasil analisi asesmen kebutuhan pesera didik dan analisis kebijakan yang berdampak pada siswa, guru dan orang tua. Layanan konseling perlu dikembangkan E-Konseling, dan dibuat untuk akses mudah, dan layanan dilakukan secara profesional.

3. Layanan perencanaan dan peminatan peseta didik.
Guru bimbingan dan konseling mengacu pada permendikbud No. 64 Tahun 2014 tentang Pemnatan Peserta didik dan Pedoman Peminatan yang diber(1) memahami peta peminatan peserta didik, (2) memberikan pendampingan dengan cara memberikan materi penguatan terhadap peminatan peserta didik dan memberikan layanan konsultasi. Selanjutnya melaksanaka tugas sesuai dengan panduan peminatan peserta didik

4. Dukungan sistem,
Guru bimbingan dan konseling diharapkan menguasai teknologi informasi dengan cara belajar mandiri, dan atau mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah ABKIN atau Perguruan Tinggi, tentang layanan dasar, layanan responsif, dan layanan perencanaan dan peminatan peseta didik.


Yogyakarta, 5 Juni  2020
Ketua Umum 


Prof. Dr. Muh Farozin, M.Pd. 
     
NA. 34231554112312 


Sumber:
PENGURUS BESAR 
ASOSIASI BIMBINGAN DAN KONSELING INDONESIA 
Sekretariat: Laboratorium Bimbingan dan Konseling,Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta  
Alamat: Jl. Colombo No.1, Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281, Telepon:0812-2707-448 dan 0812-5297-599; email:pengurusbesar@abkin.or




Thursday, 3 October 2019

Guru BK 2 portopolio




RUBRIK PENILAIAN PORTOFOLIO

1.   Kualifikasi akademik
Ijazah
Relevansi
Skor
S1 / D4
(tanpa melalui Diploma)
Kependidikan sesuai bidang studi (mapel)*
150
Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel) mimiliki Akta Mengajar
150
Kependidikan sesuai dengan rumpun bidang studi (mapel)**
140
Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel)
130
Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi (mapel)
120
Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi memiliki Akta Mengajar
120
Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi
110
Post Graduate Diploma
Sesuai bidang studi
80
Tidak sesuai
50
S2
Kependidikan sesuai bidang studi (mapel)
175
Kependidikan sesuai dengan  rumpun bidang studi (mapel)
160
Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel)
160
Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi
145
Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi
130
S3
Kependidikan sesuai bidang studi (mapel)
200
Kependidikan sesuai dengan  rumpun bidang studi (mapel)
180
Nonkependidikan sesuai bidang studi (mapel)
180
Kependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi
160
Nonkependidikan tidak sesuai bidang studi dan rumpun bidang studi
140

Catatan:
* Untuk Guru Bimbingan dan Konseling (Konselor) analog dengan Program Studi PPB/BK
** Untuk mata pelajaran produktif di SMK, program keahlian analog dengan bidang studi (mapel)
*** Untuk mata pelajaran produktif di SMK, bidang keahlian analog dengan rumpun bidang studi
****S1, S2, atau S3 yang kedua dan seterusnya diperhitungkan dengan skor 25% dari skor yang ditetapkan dalam rubrik ini.
Skor maksimal: jika memiliki S1, S2, dan S3 kependidikan yang relevan: 150 + 175 + 200 = 525



2.   Pendidikan dan Pelatihan
Lama Diklat
(Jam Pelatihan)
Internasional
Nasional
Provinsi
Kab/Kota
Kecamatan
R
TR
R
TR
R
TR
R
TR
R
TR
> 640
60
45
50
40
45
35
40
30
35
25
481 – 640
55
40
45
35
40
30
35
25
30
20
161 – 480
45
35
40
30
35
25
30
20
25
15
81 – 160
40
30
35
25
30
20
25
15
20
10
30 – 80
35
25
30
20
25
15
20
10
15
7
8 – 29
30
20
25
15
20
10
15
5
10
3

Keterangan:
R: relevan; materi diklat mendukung pelaksanaan tugas profesional guru
TR: tidak relevan; materi diklat tidak mendukung pelaksanaan tugas profesional guru
Skor maksimuml (taksiran): 2x pelatihan nasional relevan pola 170 jam, 2x propinsi relevan pola 120 jam,  4x kabupaten/kota relevan pola 20 jam = (2x40) + (2 x 30) + (4 x 15) = 200

3.    Pengalaman Membimbing
Masa Kerja
Skor
> 25 tahun
160
23 – 25 tahun
145
20 – 22 tahun
130
17 – 19 tahun
115
14 – 16 tahun
100
11 – 13 tahun
85
8 – 10 tahun
70
5 – 7 tahun
55
2 – 4 tahun
 40

Catatan: tugas belajar diperhitungkan dalam pengalaman membimbing
Skor maksimum: 160

















4.   Perencanaan dan Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
     a. Perencanaan Bimbingan dan Konseling
Mengumpulkan  5 buah Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling (PPBK) yang berbeda
Aspek yang dinilai
Skor maks
1.    Perumusan tujuan pelayanan
2.    Pemilihan dan pengorganisasian materi pelayanan
3.    Pemilihan instrumen/media
4.    Strategi pelayanan
5.    Waktu dan biaya
6.    Rencana evaluasi dan tindak lanjut
4
8
8
8
4
4
Mengumpulkan Program Semesteran dan Program Tahunan
7.    Program Semesteran Bimbingan dan konseling
8.    Program Tahunan Bimbingan dan konseling
2
2
Catatan: Kumpulkan empat dari lima buah Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling (PPBK) yang mencakup bidang (1) pendidikan/belajar, (2) karier, (3) pribadi, (4) sosial, (5) akhlak mulia/budi pekerti.

Skor maksimal: jika semua butir aspek mencapai skor maksimum: 40

    b. Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
Laporan Pelaksanaan Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling (PPBK)
Aspek yang dinilai
Skor maks
1. Agenda kerja guru bimbingan dan konseling (konselor)
2. Daftar konseli
3. Data kebutuhan dan permasalahan konseli
4. Laporan bulanan
5. Laporan semesteran/tahunan
6. Aktivitas pelayanan Bimbingan dan Konseling
a.      Pemahaman : (antara lain : Sosiometri, kunjungan rumah, catatan anekdot, konferensi kasus)
b.      Pelayanan langsung : (antara lain : konseling individual, konseling kelompok, konsultasi, bimbingan kelompok, bimbingan klasikal, referal)
c.       Pelayanan tidak langsung : (antara lain : papan bimbingan, kotak masalah, bibliokonseling, audio visual, audio, media cetak : liflet, buku saku)
7. Laporan hasil evaluasi program, proses, produk bimbingan dan konseling serta tindak lanjutnya 
5

5
10

5
5

20


40



15



15

Catatan:
* Kumpulkan empat dari lima buah Program Pelayanan Bimbingan dan Konseling (PPBK) yang mencakup bidang (1) pendidikan/belajar, (2) karier, (3) pribadi, (4) sosial, (5) akhlak mulia/budi pekerti.
* Penilaian perencanaan dan  pelaksanaan bimbingan dan konseling dilakukan oleh Kepala Sekolah dan/atau Pengawas
Skor maksimal: jika semua butir aspek mencapai skor maksimum: 120
5.   Penilaian dari atasan dan pengawas
Bukti
Aspek yang dinilai
Skor maks
Dokumen hasil penilaian oleh atasan dan/atau pengawas tentang kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial
1.    Ketaatan menjalankan ajaran agama
2.    Tanggung jawab
3.    Kejujuran
4.    Kedisiplinan
5.    Keteladanan
6.    Etos kerja
7.    Inovasi dan kreativitas
8.    Kemampuan menerima kritik dan saran
9.    Kemampuan berkomunikasi
10. Kemampuan bekerja sama
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Jumlah
50
    
Skor maksimum: jika semua butir aspek mencapai skor maksimum: 10 x 5 = 50

6.   Prestasi Akademik
a. Lomba dan karya akademik
Prestasi
Tingkat
Skor
Bukti juara lomba akademik
Internasional
Nasional
Provinsi
Kabupaten/Kota
Kecamatan
60
40
30
20
10
Bukti menemukan karya monumental
Pendidikan
Nonpendidikan
60
40

*) Kejuaraan diambil tingkat yang tertinggi dan jika mencapai juara I, II, atau III

b. Pembimbingan kepada teman sejawat / siswa
Jenis Pembimbingan teman sejawat/siswa
Skor
Instruktur
40
Guru Inti/Tutor/Pemandu
20
Pembimbingan siswa dalam berbagai lomba/karya sampai meraih juara

Tingkat Internasional    : 40
Tingkat Nasional                : 25
Tingkat Provinisi                 : 20
Tingkat Kabupaten/Kota      : 15
Tingkat Kecamatan             : 10
Pembimbingan siswa dalam berbagai lomba/karya tidak mencapai juara
5

Skor maksimum (taksiran): 1x lomba akademik nasional, 1 x juara lokal, sebuah karya monumental bidang pendidikan, instruktur : 40 + 20 + 60 + 40 = 160







7.   Karya Pengembangan Profesi
Jenis Dokumen / Karya
Publikasi
Skor
Relevan
Tidak relevan
a.    Buku

Nasional
50
35
Provinsi
40
25
Kabupaten/Kota
30
15
b.    Artikel
Jurnal Terakreditasi
25
20
Jurnal Tidak Terakreditasi
10
8
Majalah/koran nasional
10
8
Majalah/koran lokal
5
3
c.Menjadi reviewer buku, penulis soal EBTANAS/UN
2 per kegiatan
d.    Modul/ Buku dicetak lokal (Kabupaten/ Kota)
Minimal mencakup materi 1 tahun (dua semester) skor 20
e.    Media/Alat pelajaran
Setiap membuat satu media/alat pelajaran diberi skor 5
f.  Laporan penelitian di bidang pendidikan
Setiap satu laporan diberi skor 10
Sebagai ketua 60% dan anggota 40%
g. Karya teknologi/seni (TTG, patung, rupa, tari, lukis, sastra, dll)
Setiap karya seni diberi skor 15

Catatan:
*)Buku publikasi nasional adalah buku ber-ISBN dan ditetapkan oleh BSNP sebagai buku standar; publikasi provinsi adalah buku ber-ISBN; publikasi kab/kota adalah buku yang tidak ber-ISBN

Skor maksimum (taksiran): 1 buku publikasi kabupaten/kota, 1  artikel dalam jurnal terakreditasi, 2 artikel dalam jurnal tidak terakreditasi, & 2 artikel di koran lokal:  30 + 25 + (2 x 10) + (2 x 5) =85

8.   Keikutsertaan dalam forum ilmiah
Tingkat
Skor
Pemakalah
Peserta
Internasional
50
10
Nasional
40
8
Provinsi
30
6
Kabupaten/Kota
20
4
Kecamatan
10
2

Skor maksimal (taksiran): 1x peserta internasional, 1x pemakalah nasional, dan 3x peserta kabupaten/kota: 10 + 40 + (3 x 4) = 62








9.   Pengalaman menjadi pengurus organisasi di bidang kependidikan dan sosial
a. Pengurus organisasi di bidang kependidikan dan sosial
Tingkat Organisasi
Skor per tahun
Kependidikan
Sosial
Internasional
10
7
Nasional
7
5
Provinsi
5
4
Kabupaten/Kota
4
3
Kecamatan
3
2
Desa/Kelurahan
2
1
   
b. Tugas Tambahan
Tugas Tambahan
Skor per tahun
Kepala sekolah
4
Wakil kepala sekolah/ketua jurusan/kepala lab/ kepala bengkel
2
Pembina kegiatan ekstra kuriluler (pramuka, drumband, mading, KIR, dsb.)
1
Skor maksimum (taksiran): 3 tahun pengurus nasional organisasi kependidikan, 3 tahun pengurus organisasi sosial tingkat kabupaten, mendapat tugas tambahan sebagai wakasek dan kasek masing-masing selama 4 tahun: (3 x 6) + (3 x 2) + (4 x 2) + (4 x 4) = 48

10.        Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan
Tingkat
Skor
Internasional
Nasional  
Provinsi
Kabupaten/Kota              
30
20
10
5
Melaksanakan tugas di daerah terpencil/tertinggal/bencana/konflik/perbatasan
Setiap tahun 4
      Skor maksimal (taksiran): 1x penghargaan nasional, 3 x penghargaan provinsi:
      20 + (3 x 10) = 50



SKOR MAKSIMUM PER UNSUR PORTOFOLIO

(Sebagian merupakan skor maksimum fix dan sebagian yang lain skor maksmum taksiran)

NO.
UNSUR PORTOFOLIO GURU
SKOR
1.
Kualifikasi akademik
525
2.
Pendidikan dan pelatihan
200
3.
Pengalaman membimbing
160
4.
Perencanaan dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
160
5.
Penilaian dari atasan dan pengawas
50
6.
Prestasi akademik
160
7.
Karya pengembangan profesi
85
8.
Keikutsertaan dalam forum ilmiah
62
9
Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial
48
10
Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan
50
Jumlah
1500


PENGELOMPOKAN KOMPONEN PORTOFOLIO DAN KETENTUANNYA

A.    Unsur Kualifikasi dan Tugas Pokok (minimal 300 dan semua sub unsur tidak boleh kosong)
1.
Kualifikasi akademik 
525
2.
Pengalaman membimbing                                            
160
3.
Perencanaan dan pelaksanaan bimbingan dan konseling             
160
Jumlah
845
                                                                                                                                      
B.    Unsur Pengembangan Profesi (minimal 200 dan Guru yang ditugaskan pada daerah khusus minimuml 150)
1.
Pendidikan dan pelatihan
200
2.
Penilaian dari atasan dan pengawas
50
3.
Prestasi akademik
160
4.
Karya pengembangan profesi
85
Jumlah
495
                                                                                                                                                                                     
C.    Unsur Pendukung Profesi (tidak boleh nol dan maksimal 100)
1.
Keikutsertaan dalam forum ilmiah
62
2.
Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial
48
3.
Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan
50
Jumlah
160

BATAS LULUS:  850 (57%  dari perkiraan skor maksimum)



Resensi "MAHARESA"

Hai Readers apa kabar? Kembali lagi dengan saya yang mau berbagi resensi buku yang dibaca bulan Juni ini.  Ada dua novel yang udah selesai a...